Gubernur Al Haris Bersama Walikota Sungaipenuh dan Pj Bupati Kerinci Teken MoU Terkait TPA dan SPAM Regional



JAMBI -- Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kota Sungaipenuh dan Pemerintah Kabupaten Kerinci menyepakati kerjasama pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional.


Kesepakatan ini tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Gubernur Jambi Al Haris, Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dan Pj Bupati Kerinci Asraf.


Penandatanganan MoU ini berlangsung pada acara silaturahmi sekaligus buka puasa bersama Gubernur Jambi dengan Pemerintah Sungai Penu di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Sabtu (16/03/2024) sore kemarin.


Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pembangunan TPA sampah skala regional Kerinci dan Sungaipenuh sangat penting dilakukan, apa lagi mengingat volume sampah khususnya di Kota Sungaipenuh yang terus bertambah, sementara kota yang berada di paling Barat Provinsi Jambi itu tidak memiliki TPA.


Hal itu dikarenakan Kota Sungaipenuh tidak memiliki lahan untuk pembangunan TPA, sementara itu Kabupaten Kerinci mempunyai lahan yang nantinya TPA tersebut dapat mengatasi sampah di dua wilayah tersebut.


“Pembangunan TPA ini harus segera dilaksanakan, karena itu merupakan sifatnya urgent dan kalau sudah memiliki TPA tentunya kita dapat mengolah sampah tersebut, bisa untuk pupuk dan kebutuhan lainnya, ini bisa menambah income untuk Kabupaten Kerinci,” kata Al Haris.


Selanjutnya terkait ketersediaan air bersih, disebut Al Haris perlu ada SPAM Regional untuk dua wilayah tersebut. Hal ini mengingat Kota Sungai Penuh tidak memiliki sumber air baku untuk membuat instalasi pengolahan air minum sendiri.


“Kita juga melaksanakan MoU untuk pembangunan SPAM Regional, karena mengingat kita mempunyai sumber daya alam yang melimpah, tinggal kita bekerja sama dalam merealisasikan pembangunnya. Kerinci punya sumber daya alam untuk air itu, dan nantinya juga akan menambah income untuk Kabupaten Kerinci dengan melakukan kerjasama dengan Kota Sungaipenuh,” ujarnya.


Al Haris mengungkapkan, dirinya telah menginstruksikan Kadis Lingkungan Hidup dan Kadis Kehutanan Provinsi untuk segera menyelesaikan terkait persoalan tersebut ke Kementerian LHK. “Kadis LH dan Kehutanan tadi sudah saya instruksikan untuk menjemput bola. Ini bertujuan supaya TPA ini bisa segera kita realisasikan,” ungkap Gubernur Al Haris.


Sementara itu, Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir menyampaikan sejauh ini pihaknya sudah membuat Tempat Pembuangan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), namun Kota Sungaipenuh tetap membutuhkan TPA untuk pembangunan sampah.


“Setidaknya hari ini Sungai Penuh memiliki 5 lokasi TPS 3R yang telah beroperasi, untuk skala desa mampu mengolah 500-700 kilogram per harinya, sedangkan untuk skala wilayah mampu mengolah sebanyak 3 Ton per harinya. Namun volume sampah ini terus bertambah dan perlu adanya TPA untuk mengatasi hal itu, kendalanya kami tidak mempunyai lahan untuk pembangunan TPA. Besar harapan kami, dalam hal kerja sama masalah TPA regional ini ada timbal balik dari ini semua dan tentu kami tidak mengingkari persetujuan itu nanti,”kata Ahmadi Zubir.


Selanjutnya hal yang tidak kalah pentingnya adalah terkait penyediaan air bersih untuk masyarakat Kota Sungai Penuh. Disebut, Ahmadi Zubir saat ini masih bergantung dengan IPA sungai Merao dan kondisinya lagi rusak karena banjir beberapa waktu lalu.


“Hal urgen Kota Sungai Penuh adalah kebutuhan air minum, kami masih olah air Batang Merao, dari segi kualitas dan mesin untuk mengolah itu sangat terbatas, karena banjir mesin belum bisa dimanfaatkan, kebutuhan air bersih kota saat ini sangat kurang. Tentu terkait ini kami juga butuh SPAM untuk mengatasi hal itu, kendala kami tidak punya sumber air baku, tentu kami ingin menjalin kerjasama dengan Kabupaten Kerinci yang punya segala sumber daya,” sebut Ahmadi Zubir.(*/)

Posting Komentar

0 Komentar