Gubernur Jambi: Aset Harus Dikelola Profesional dan Menguntungkan


JAMBI - Setelah 30 tahun dikelola oleh PT Jambi Sapta Manunggal Pratama (JSMP) melalui skema Build, Operate, and Transfer (BOT), aset Jambi Tepian Ratu River View dan Resort akhirnya resmi diserahterimakan kembali kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, pada Senin (27/01/2025).

Perjanjian BOT ini bermula pada tahun 1995, ketika Pemprov Jambi memberikan izin pemanfaatan tanah seluas 52.084 m² dengan status Hak Pengelolaan (HPL), sementara PT JSMP diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun. Dalam kurun waktu lima tahun, PT JSMP diwajibkan membangun hotel dengan kapasitas 92 kamar sebagai bagian dari komitmen investasi.

Kini, dengan berakhirnya periode BOT, aset tersebut sepenuhnya kembali menjadi milik pemerintah daerah.

Dalam perjanjian awal, PT JSMP membayar kompensasi Rp150 juta atas pemberian HGB dan mengalokasikan investasi sebesar Rp20,52 miliar.

Royalti kepada Pemprov Jambi awalnya dimulai pada tahun ke-3, dengan besaran Rp75 juta per tahun. Namun, pada 17 September 2018, Plt. Gubernur Jambi Fachrori Umar menandatangani Addendum Perjanjian yang mengubah skema pembayaran royalti. Dalam addendum tersebut, pada tahun ke-24 hingga ke-30, Ratu Hotel & Resort diwajibkan membayar royalti sebesar Rp500 juta per tahun kepada Pemprov Jambi.

Dengan selesainya masa BOT, Pemprov Jambi kini memiliki kendali penuh atas aset ini dan berencana untuk mengoptimalkan pemanfaatannya.

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa aset ini harus dikelola secara profesional agar memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

“Ke depan, kami akan mencoba menawarkan kepada pihak ketiga. Aset milik pemda ini harus menjadi sesuatu yang menghasilkan dan menguntungkan bagi daerah serta mitra yang bekerjasama. Artinya, perlu dikelola oleh teman-teman yang profesional,” kata Al Haris.

Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan daya tarik resort agar dapat menarik lebih banyak pengunjung dan meningkatkan tingkat hunian.

“Bisnis hotel di Jambi masih menjanjikan, tetapi perlu pengelolaan yang lebih baik. Model bangunan harus lebih menarik, musholanya harus dibuat bagus. Di sekitar kolam, tanah pemda masih bisa dimanfaatkan, misalnya untuk kafe atau homestay menghadap danau,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov Jambi juga berencana mempromosikan resort ini sebagai lokasi berbagai kegiatan pemerintahan, guna meningkatkan okupansi dan pendapatan daerah.

Dengan aset ini kembali ke tangan Pemprov Jambi, pemerintah memiliki peluang besar untuk mengembangkan kawasan ini menjadi destinasi wisata unggulan.

Posting Komentar

0 Komentar