Terungkap! Ratusan Hektar Hutan Milik Negara di Muaro Jambi Belum di Kembalikan oleh PT. Brahma Bina Bakti

Jambi — PT. Brahma Bina Bakti perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi ternyata sebagian lahan perkebunannya masuk dalam kawasan hutan.

Sebanyak 280 Hektar lahan perkebunan milik PT. Brahma Bina Bakti sebagai lahan inti merupakan berada didalam hutan kawasan milik negera. Hal itu disampaikan oleh Agrinas Pusat, Brigjen Purn, Nyoman.

“Sejak dibuat berita acara hingga saat ini PT. Brahma Bina Sakti belum mengembalikan hutan kawasan kekita ya pak,” katanya saat memberikan paparan pada hearing DPRD Kabupaten Muarojambi, Senin (28/7/25).

Bahkan ia mengancam, jika hutan milik negara tersebut tidak dikembalikan maka akan dilaporkan ke Jampidsus (Jaksa muda pidana khusus) di Jakarta.

Kemudian terkait hal itu, pihak PT Brahma Bina Bakti membantah pernyataan tersebut. Menurutnya, masih menunggu proses manajemen pusat PT. Brahma Bina Bakti yang berada di Jakarta.

Memang diakuinya, ada sekitar 280 hektar lebih lahan perkebunan milik PT. Brahma Bina Bakti sebagai lahan inti berada didalam kawasan hutan milik negara.

Hingga berita ini diterbitkan, kegiatan Hearing di DPRD Muarojambi dengan kelompok Tani di Muaro Jambi terkait penyitaan lahan oleh Satgas PKH terus berjalan.



Harus.id

Posting Komentar

0 Komentar