Angkutan Batubara Dilarang Melintas di Kabupaten Batanghari



JAMBI -- Hingga saat ini persoalan angkutan batubara di Provinsi Jambi masih menjadi isu hangat yang dibicarakan masyarakat.


Pasca penghentian operasional angkutan batubara oleh Gubernur Jambi Al Haris menjadi pro dan kontra, terutama di kalangan para sopir angkutan batubara.


Namun, ketegasan Al Haris untuk tidak menurut kemauan sopir angkutan batubara, agar hauling dibuka kembali mendapat dukungan sebagian besar masyarakat Jambi.


Hal yang senada juga dikatakan Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief. Ia sangat mendukung kegiatan Al Haris bersama Forkopimda Provinsi Jambi melakukan penghentian.


Kata suami Zulva itu, menghentikan operasional angkutan batubara melintas di jalan nasional , dan harus melintas jalur sungai batanghari kita dukung 


” Kita setuju kebijakan gubernur Jambi menghentikan operasional angkutan batubara, dan harus lewat jalan sungai batanghari," sebut Ketua DPW PPP Provinsi Jambi itu.


Fadhil Arief juga menegaskan operasional batubara dapat di maksimalkan melalui jalur sungai, jangan lagi ada melintasi jalan nasional di Kabupaten Batanghari.


Sebutnya,  walaupun terpaksa hanya sebatas pelabuhan di Desa Tenam saja, terdapat dua pelabuhan yang dapat di optimalkan untuk melintas melalui jalur sungai.


(KabarJambiKito)

Posting Komentar

0 Komentar