Gawat! AMPAN Temukan Realisasi DD di Pulau Jelmu Terindikasi Mark Up dan Fiktif hingga Ratusan Juta Rupiah


JAMBI -- Aliansi Masyarakat Peduli Anggaran Negara (AMPAN) Jambi mencatat ada dugaan Mark up dan program fiktif terhadap realisasi Dana Desa (DD) di Desa Pulau Jelmu, Kabupaten Tebo, Jambi.

AMPAN mencatat terjadi penyelewengan DD sejak tahun 2021 hingga 2024 yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. 

Hal itu berdasarkan penelusuran AMPAN yang terdapat perbedaan mencolok antara laporan realisasi Dana Desa yang disampaikan Pemerintah Desa Pulau Jelmu dengan fakta lapangan.

Dicontahkan AMPAN, pada tahun 2022 Pemerintah Desa Pulau Jelmu menerima DD sebesar Rp. 734.906.000 yang disalurkan dengan berbagai kegiatan.

Salah satunya seperti Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) sebanyak lima kali kegiatan dengan total penggunaan anggaran sebesar Rp. 19.200.000.

Pemerintah Desa Pulau Jelmu juga melaporkan keuangan pada kegiatan penyelenggaraan Desa Siaga yang dilaporkan sebanyak 10 kali kegiatan dengan mencapai Rp. 59.000.000.

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) laporan keuangannya sebanyak 6 kali kegiatan dengan total anggaran Rp. 61.400.000.

Laporan keuangan yang sangat fantastis, pada tahun 2022 itu AMPAN mendapati laporan keuangan pada kegiatan Keadaan Mendesak yang direalisasikan sebanyak 12 kali dengan total Rp. 295.200.000

AMPAN menilai, laporan kegiatan tersebut diduga tidak relepan dengan fakta dilapangan. Maka dari itu, ia berencana akan melaporkan kasus dugaan Mark up dan program fiktif Dana Desa di Pulau Jelmu ke Kejati Jambi.

Kemudian terkait itu, Khozzin Kades Pulau Jelmu saat dikonfirmasi terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan. Ia bahkan mengaku tidak mengetahui aliran dana itu kemana saja.

"Dak tau aku kemano larinyo anggaran itu, kagek ku tanyo bendahara," ujarnya saat dihubungi via telepon pribadinya, Jumat (18/7/25).

Posting Komentar

0 Komentar